Luluk Nur Hamida Ajukan Pengunduran Diri dari DPR untuk Pilkada Jatim 2024



Bakal calon Gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamida mengungkapkan, dirinya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI sebelum mendaftarkan diri untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Luluk, yang akan maju di Pilkada Jawa Timur bersama Lukmanul Khakim sebagai calon wakil gubernur, menegaskan bahwa pengunduran dirinya merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. "Jadi sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak, sebelum pendaftaran kan, emang sebagai sebuah persyaratan tetapi kita juga sampaikan bahwa itu diperlukan pada saat penetapan saya sebagai calon gubernur," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Namun demikian, Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan pengunduran dirinya memang belum diterima oleh pimpinan DPR RI karena proses pengunduran diri baru akan efektif setelah masa penetapan calon kepala daerah oleh KPU. "Jadi terkahir kalau penetapannya 22 (September), yaudah ditetapkan di situ mungkin surat dari DPR keluar satu hari sebelum 22 kali atau persis tanggal 22 September," ujar dia.

Sambil menunggu pengunduran dirinya diterima, Luluk berencana tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI. "Jadi kita masih kawal mau pansus bahkan kemarin juga ada uu yang saya teriakan yang mudah-mudahan dapat atensi oleh pimpinan DPR seprrti RUU PPRT, kemudian RUU Masyarakat Adat, ada RUU BUMN atau bahkan yang Perampasan Aset kalau bisa diselesaikan sebelum masa tugas periode ini berakhir mengapa tidak gitu," ungkap Politikus PKB ini.

Diketahui Pilkada Jatim 2024 diikuti oleh tiga pasangan. Selain Luluk-Lukman yang diusung PKB, ada juga pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans). Kemudian ada Khofifah Indar Parawansad-Emil Dardak yang diusung oleh 15 partai politik, baik yang di parlemen serta non-parlemen. Khofifah-Emil didukung PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PKS. Serta, PBB, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta Partai Prima.


Komentar

Postingan populer dari blog ini